Senin, 21 November 2016

BAHASA INDONESIA DI ERA GLOBALISASI

     Kita tahu bahwa  masyarakat Indonesia terutama di kalangan remaja di tengah era globalisasi ini jarang sekali memakai bahasa Indonesia yang baik dan benar yang sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan kata-kata yang ada di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di tengah era globalisasi ini, kalangan remaja lebih sering menggunakan bahasa sehari-hari yang mereka pahami dan mengerti, yang tidak ada di EYD maupun KBBI, yaitu bahasa gaul. 

Mereka lebih sering menggunakan bahasa sehari-hari yang dibuat oleh orang terkenal atau  dibuat oleh mereka sendiri dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ketika mereka berbicara dan sms dengan orang lain apalagi yang sebaya dengan mereka,  kmereka terbiasa menggunakan bahasa gaul dan juga dengan singkatan-singkatan yang dibuat oleh mereka atau yang sudah beredar luas.  Sedangkan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan kita gunakan saat situasi formal, seperti saat berpidato dan saat rapat. Padahal lebih baik mereka menggunakan bahasa Indonesia yang sesuai dengan EYD dan KBBI supaya bisa dimengerti oleh semua kalangan termasuk kalangan yang sudah tua, terutama yang tidak mengerti bahasa gaul.

Ada beberapa alasan yang menyebabkan kalangan remaja lebih memilih menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia yang baik dan benar, berikut alasannya :
1. Karena dengan bahasa gaul bisa lebih akrab,tapi hanya untuk seumuran saja.
2. Karena responden merasa lebih nyaman menggunakan  bahasa tersebut, bahasa gaul lebih santai,banyak orang menggunakan bahasa gaul saat berbicara ,serta lebih efektif untuk SMS.
3. Supaya tidak monoton dan lebih efektif.
4. Karena lebih efisien untuk berbicara .
5. Penggunaan Bahasa Gaul lebih cepat dan lebih santai .
6. Hanya ikut-ikutan saja.
7. Supaya lebih terlihat Gaul dan modern.
8. Bahasanya simple ,mudah ,dan tidak terlalu panjang.

Itulah alasan-alasan mengapa kalangan remaja lebih sering menggunakan bahasa gaul daripada bahasa Indonesia yang baik dan benar. Oleh karena itu ada dampak atau pengaruh yang ditimbulkan oleh bahasa gaul terhadap perkembangan bahasa Indonesia sebagai identitas bangsa diantaranya sebagai berikut :
1. Eksistensi Bahasa Indonesia Terancam Terpinggirkan Oleh Bahasa Gaul.
2. Menurunnya Derajat Bahasa Indonesia.
3. Menyebabkan Punahnya bahasa Indonesia.
4. Dampak  positif dalam penggunaan bahasa gaul.
5. Mereka lebih akrab dan santai dalam berbicara dengan teman sebayanya dan apabila bahasa gaul digunakan untuk bebicara dengan orang yang lebih tua ,akan susah dimengerti dan terkesan terburu-buru.
6. Gaya hidup, entah itu cara berpakaian, cara bertutur kata, cara belajar, aplikasi teknologi yang makin maju dan lain-lain. Gaya hidup yang mengarah pada modernisasi tersebut biasanya tampak terlihat pada kalangan masyarakat (remaja) yang berada pada jenjang pendidikan SMA sampai Perguruan Tinggi. Mereka yang ingin diakui sebagai remaja zaman sekarang yang gaul, funky, keren tidak ragu untuk menunjukkan identitas mereka melalui gaya hidup yang modern.
7. Upaya Mempertahankan Bahasa Indonesia agar tidak Tergeser oleh Bahasa Gaul.

Walaupun di masyarakat Indonesia di dalam negeri banyak yang menggunakan bahasa gaul, orang-orang asing yang bukan berasal dari Indonesia mempelajari bahasa Indonesia, bahkan menjadikan bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib. Inilah 7 kampus luar negeri yang menjadi bahasa Indonesia sebagai mata kuliah wajib :
1. University of Shouthern Queensland, Australia
Yang pertama adalah University of Shouthern Queensland yang berbasis di Toowoomba, Queensland, Australia. Universitas ini memiliki 3 kampus, di mana Bahasa Indonesia dipelajari secara menyeluruh dalam program Bachelor of Arts.
Maka untuk mahasiswa yang mengambil jurusan ini juga akan belajar berbagai hal tentang Bahasa Indonesia.
2. National University of Singapore (NUS)
NUS menjadi Universitas terkemuka dengan peringkat paling atas di Asia Tenggara dan Asia.Salah satu pusat studi bahasa di National University of Singapore juga memberikan mata kuliah Bahasa Indonesia.
3. University of Sydney, Australia
Kita kembali lagi ke Australia, Bahasa Indonesia memang telah merasuk ke studi di Australia. University of Sydney yang memiliki jumlah mahasiswa S1 32.393 ini juga mengadakan program sarjana untuk studi Indonesia. Jadi tidak hanya bahasa Indonesia saja akan dipelajari namun lebih menyeluruh. Seperti sejarah, budaya dan politik di Indonesia.
4. Tokyo University of Foreign Studies, Jepang
Tokyo University of Foreign Studies atau disingkat dengan TUFS memang dikenal sebagai pusat kajian internasional, penelitian dan pertukaran dosen sedunia. Bahasa Indonesia termasuk ke dalam 26 jurusan disana yang mengkaji bahasa asing dari berbagai negara, keren kan!
5. Australian National University
Hampir sama dengan di University of Sydney, namun di ANU jurusan ini hanya mempelajari bahasa Indonesia saja. Australian National University juga membuka jurusan Bahasa Indonesia.
6. Hong Bang University, Vietnam
Di Vietnam juga ada universitas yang menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahan studinya.Diantaranya adalah Hong Bang University. Sebab menurut Konsul Jenderal Republik Indonesia periode 2007-2008 bahasa Indonesia itu sejajar dengan bahasa Inggris, Perancis, dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diutamakan di Kota Ho Chi Minh.
7. Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan
Tidak hanya orang Indonesia yang tertarik dan belajar bahasa Korea.Tapi ternyata orang Korea juga tertarik dengan Bahasa Indonesia. Buktinya di Hankuk University of Foreign Studies, Korea Selatan ada dua jurusan sekaligus yang mempelajari tentang Bahasa Indonesia Department of Malay-Indonesia di College of Oriental Language dan Department of Malay-Indonesian Interpretation College of Interpretation and Translation.

Dan juga ada beberapa alasan kenapa orang asing tertarik mempelajari bahasa Indonesia, berikut alasannya :
1. Dari segi bahasa bahasa ini mudah dipahami, jadi bagi orang asing yang bahasa ibunya bukan bahasa Indonesia dalam beberapa bulan bisa melakukan percakapan sederhana. Berbeda dengan Bahasa Inggris, yang mengunakan tenses dalam struktur tata bahasanya.
2. Penulisan bahasa Indonesia yang menggunakan huruf Latin, kata menjadikannya lebih mudah dipelajari siapa pun dibandingkan misalnya bahasa Jepang atau Mandarin yang menggunakan simbol dan tanda yang khas.
3. Karena lidah orang Indonesia itu lentur yang memungkinkan dapat menirukan berbagai bahasa asing lainnya.

Jadi, setelah kalian melihat artikel ini, apakah kalian akan tetap malas menggunakan bahasa Indonesia yang benar? Jika iya, kalian bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar sekali-sekali saat sedang berbicara kepada orang lain. Itu akan perlahan-lahan membantu melestarikan bahasa Indonesia. Jika tidak, ayo kita pelajari lagi bahasa Indonesia yang baik dan benar dan menggunakannya saat berbicara kepada orang lain.




REFERENSI

Kamis, 03 November 2016

PEMBANTAIAN DOM ACEH 1989


            Peristiwa pembantaian Daerah Operasi Militer (DOM) di Aceh terjadi pada tahun 1989 sampai 1998 ini merupakan pembantaian besar bagi masyarakat Aceh, terutama bagi kaum perempuan. Mereka di siksa dan dilecehkan, dipisahakan dari keluarga mereka.
Pada sekitar 1989 – 1998, terjadi gangguan keamanan yang cukup signifikan di Aceh khususnya di Pidie, Aceh Utara dan Aceh Timur. Gangguan keamanan tersebut diduga dilakukan oleh gerakan separatis yaitu anggota-anggota Aceh Merdeka. Ketika GPK tidak lagi bisa teratasi (1976-1989) maka Pemerintah RI memutuskan untuk menetapkan daerah Aceh sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) tepatnya pada 1989.
 Sejak saat itu operasi militer dilakukan dengan sandi operasi “Jaring Merah” digelar di Aceh dengan Komando Resort Militer 011/Liliwangsa dijadikan sebagai Komando Operasi Pelaksana. Daerah Operasi terbagi dalam 3 sektor yaitu sektor A/Pidie, sektor B/Aceh Utara dan sektor C/Aceh Timur.
Di lingkungan daerah operasi dibentuk pula Satuan Tugas Intelegen (Satgasus), Satgas Marinir untuk mengamankan daerah pantai, dan Satuan Taktis pada lokasi-lokasi strategis guna mengisolasi posisi satuan Gerakan Pengacau Kemananan – Aceh Merdeka (GPK– AM). Di Kabupaten Pidie, Pos Sattis tersebar di hampir seluruh kecamatan antara lain Billie Aron, Jiem-Jiem, Tangse, Kota Bakti, Pintu Satu Tiro, Ulee Gle, Trienggading, Padang Tiji, Lamlo, Pulo Kawa, Meunasah Beuracan.
Penempatan sejumlah pos militer di sejumlah Kecamatan itu berdasarkan pada pertimbangan tingkat ganguan keamanan, dan analisis strategi militer. Letak Pos Sattis sengaja dipilih pada tempat-tempatyang strategis dengan menempati Rumoh Geudong (rumah adat Aceh) sehingga memungkinkan aparat militer dengan mudahnya mengawasi aktivitas dan mobilitas warga desa sehingga kehidupan dan kebebasan bergerak masyarakat dapat dikontrol dan dibatasi secara ketat.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Pos Sattis adalah andalan Operasi militer di tingkat mikro. Ia adalah tolak ukur untuk menentukan sukses atau tidaknya sebuah Operasi Militer di Aceh. Di tiap-tiap Pos Sattis ditempatkan sekitar 6 – 10 personil militer yang sebagian besar berasal dari Aparat dengan dibantu oleh beberapa orang Tenaga Pembantu Operasi (TPO) militer atau cuak yang berasal dari masyarakat sipil.
Setelah DOM dicabut pada tanggal 7 Agustus 1998 baru diketahui bahwa aparat ternyata telah mempergunakan Rumah Geudong tidak hanya sebagai Pos Sattis melainkan juga sebagai tempat untuk melakukan tindakan di luar batas kemanusiaan seperti penyekapan, interogasi, penyiksaan, pembunuhan/eksekusi sewenang- wenang dan pemerkosaan terhadap rakyat aceh yang dianggap sebagai tersangka atau tertuduh Gerakan Pengacau Keamanan - Aceh Merdeka (GPK-AM).
Tindakan di luar batas kemanusiaan dialami oleh warga sipil dan tidak hanya laki-laki namun juga perempuan dan anak-anak. Diperkirakan jumlahnya mencapai ribuan orang yang ditangkap dengan sewenang-wenang tanpa prosedur hukum dan diantara mereka ada yang telah dibunuh dalam eksekusi di depan umum, dan sejumlah perempuan mengalami tindak kekerasan dan/atau pelecehan seksual oleh aparat militer.
Banyak juga diantara mereka yang pada akhirnya kehilangan tempat tinggal (mengungsi) karena rumahnya di bakar. Jadi, bisa diperkirakan berapa banyak masyarakat Aceh yang menjadi korban penyiksaan atau pun ekskusi di tempat ini jika kembali dihitung mulai 1990 sampai 1998. Pada umumnya korban yang berhasil selamat/dibebaskan mengalami luka berat baik secara fisik maupun psikologis akibat adanya penyiksaan yang dilakukan oleh aparat selama berada di Rumoh Geudong.
Tindak penyiksaan yang dilakukan aparat terhadap para korban umumnya dilakukan untuk memperoleh keterangan atau pengakuan terkait keterlibatan yang bersangkutan atau keluarganya atau suaminya dalam GPK-AM. Penyiksaan dilakukan dengan cara-cara pemukulan dengan menggunakan kayu/senjata, disetrum, ditelanjangi dll.
Ternyata penyiksaan yang dilakukan oleh aparat tidak hanya mengakibatkan luka berat namun juga menimbulkan kematian seperti yang dialami oleh John dan Mustakhir. Para korban penyiksaan yang meninggal dunia hingga saat ini tidak diketahui makamnya ada di mana. Selain melakukan kekerasan berupa penyiksaan, Aparat juga melakukan tindakan kekerasan seksual dan/atau pelecehan seksual lainnya seperti pemerkosaan dan juga pemaksaan melakukan hubungan seksual dengan sesama tahanan di depan khalayak umum.
Kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh telah menyisakan luka yang sangat mendalam. Kasus ini jelas melanggar konvenat yang dikeluarkan PBB dan bertentangan dengan undang-undang Republik Indonesia tentang HAM. Dapat kita lihat bahwa banyak hak yang dilanggar disini, hak hidup, hak kebebasan, hak atas kepemilikan harta benda, hak kebebasan dari rasa takut serta hak mendapatkan perlindungan hukum. Kondisi ini diperparah lagi dengan tidak adanya proses hukum terhadap para pelaku kekerasan dan pelanggaran HAM, dan tidak adanya rehabilitasi atas dampak konflik yang dialami korban. 
Sebagaimana kita ketahui, para korban konflik mengalami kerugian yang sangat besar yang telah membawa dampak secara langsung dan tidak langsung terhadap kelangsungan hidupnya ke depan. Penyiksaan, trauma masa lalu, kehilangan orang yang dicintai, hilangnya pekerjaan, kondisi kesehatan yang buruk, pengorbanan atas harta benda, pencemaran nama baik, perkosaan dan pelecehan seksual terhadap perempuan merupakan bentuk-bentuk kekerasan yang sampai kapanpun tidak bisa ditolerir dan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya. 
Pemerintah hanya mengeluarkan janji penuntasan peristiwa DOM, namun tak ada satupun bukti yang dilakukan untuk penuntasan kasus ini. Bahkan sampai sekarang ini pun tak ada penyelesaian.
Hal yang harus dilihat kedepan adalah bagaimana agar masyarakat Aceh yang dilanggar hak nya mendapatkan haknya kembali. Kedepan, penanganan terhadap kasus pelanggaran HAM tentu harus lebih ditingkatkan, terutama oleh pemerintah Indonesia sebagai regulator dan sebagai pengelola Negara, hal ini diperlukan untuk memberikan rasa keadilan kepada para korban secara khusus, dan kepada masayarakat Indonesia secara umum, hal ini juga diharapkan akan menjadi pelajaran berarti bagi semua masyarakat dan penyelenggara negara, untuk tidak mengulangi pelanggaran-pelanggaran tersebut diatas.
Terutama diperlukannya kemauan yang kuat dari pemerintah dan berbagai pihak dalam upaya menyelesaikan pelanggaran HAM ini, ditingkat daerah, seperti di Aceh pemerintah harus segera menyelesaikan persoalan pelanggaran HAM ini, melaksanakan institusionalisasi instrumen penanganan masalah HAM.
            Seluruh masyarakat Aceh yang menjadi korban DOM mempunyai hak untuk keadilan dariapa yang sudah menimpa mereka dengan cara pemerintah bertindak dengan tegas dan cepat menangani kasus pelanggaran yang sudah terjadi dan menghukum orang-orang yang sudah melakukan pelanggaran HAM yang berat terhadap mereka saat terjadinya DOM di Aceh.
            Pembantaian DOM terjadi pada tahun 1990 setelah ditetapkannya bahwa Aceh menjadi Daerah Operasi Militer pada tahun 1989. Baru diketahui setelah DOM dicabut pada tanggal 7 Agustus 1998.
            Pembantaian DOM salah satu pelanggaran HAM terbesar bagi masyarakat Aceh, terutama bagi kaum perempuan, mereka di siksa, dilecehkan, juga hak berkeluarga karena mereka dipisahkan dari suami, anak, ayah. Bahkan masih banyak hak yang dilanggar disini, hak hidup, hak kebebasan, hak atas kepemilikan harta benda, hak kebebasan dari rasa takut serta hak mendapatkan perlindungan hukum.
Seharusnya pemerintah sebagai regulator dan sebagai pengelola Negara, harus tegas dan cepat menangani kasus HAM ini, apalagi dilakukan oleh anggota militer dan juga termasuk pelanggaran HAM berat.